TANJUNGPINANG:- Pencopotan Amjon dan Azman Taufik karena mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) jadi perhatian DPRD Kepri. DPRD Kepri langsung menggelar rapat lintas komisi dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral, Badan Penanaman Modal dan PTSP serta Badan Lingkungan Hidup di Ruang Rapat Komisi II, Rabu (20/3/2019) untuk mengetahui lebih dalam permasalahannya.
Dihadapan para anggota DPRD, Plt Kadis Pertambangan Hendri Kurniadi memaparkan kronologisnya. Disebutkannya, bahwa Pemprov Kepri telah menerbitkan tiga ijin yang tidak prosedural yaitu ijin usaha pertambangan kepada PT Gunung Bintan Abadi dan Wahana Karya Suksesindo. “Ijin itu juga termasuk ijin operasional pertambangan di wilayah Bintan. Ijin diterbitkan tahun 2017 lalu,” kata Hendri.
Pernyataan itu langsung mengundang pertanyaan dari anggota DPRD yang hadir. Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak misalnya. Ia menanyakan apakah dengan ijin tambang tersebut cukup bagi perusahaan untuk langsung melalukan penambangan dan ekspor. “Berarti, kemarin tambang itu langsung diekspor,” tanya Jumaga. Mendapat pertanyaan itu, Hendri membenarkan.
Tak mau ketinggalan, anggota komisi I dari fraksi Hanura Plus, Sukhri Fahrial meragukan keberanian Amjon dan Azman Taufik mengeluarkan ijin tanpa sepengetahuan atasannya langsung. Berdasarkan pengalamannya mengurus tambang, setiap perijinan pasti diketahui langsung kepala daerahnya. “Saya ini mantan pemain tambang dan sangat paham (seluk beluk pengurusan ijin tambang). Jadi, rasanya tidak fair kalau hanya Amjon dan Azman yang diberi sangksi. Saya menduga ada pihak lain,” kata Sukhri.
Maka dari itu, Ia mengusulkan agar permasalahan tambang ini dituntaskan. Jika lebih banyak dampak negatif daripada positifnya, Ia menyarankan untuk ditutup saja.
Hal yang sama dikatakan anggota Komisi II dari fraksi PKS-PPP, Iskandarsyah. Menurutnya, pertambangan di Kepri dihentikan saja. “Dihentikan saja dulu sampai kita perbaiki sistem pengawasannya. Sehingga, tidak ada lagi pencurian dan perusakan lingkungan,” kata Iskandarsyah.
Hadir dalam rapat tersebut Sekdaprov Arif Fadilla, Ketua Ketua Widiastadi Nugroho, Darmin, Burhanudin Nur, Saptono Mustakim, Teddy Jun Askara. Dalam rapat ini seluruh anggota DPRD memberikan pendapat dan tanggapannya.
Melihat kondisi tersebut, Ketua DPRD mempersilahkan fraksi-fraksi dan Komisi membahasnya. Rapat lintas fraksi ini rencananya akan dilanjutkan Minggu depan .(red/humasdprdkepri)
Comment