BATAM – Bea Cukai Batam kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Methamphetamine atau sabu-sabu dengan bobot sekitar 101 gram. Narkotika itu berhasil terdeteksi oleh anjing pelacak milik Beacukai Batam. Luigi nama anjing pelacak itu.
Penyelundupan sabusabu ini modusnya menggunakan jasa ekspedisi yang akan dikirimkan ke Lombok Barat. Dalam packing narkotika itu disebutkan bahwa barang terlarang itu makanan anjing.
Anjing pelacak milik Tim K-9 Bea Cukai Batam bernama Luigi langsung merespon barang kiriman tersebut saat memeriksa barang di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) “GLB” pada Senin, (18/7) lalu.
Pengirimnya pria berinisial P. Ia rencananya akan mengirimkan barang terlarang itu kepada AG di Lombok Barat. Setelah terdeteksi barang itu merupakan benda terlarang jenis narkotika, akhirnya barang tersebut dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam untuk dijadikan barang bukti. Lantas barang itu dikirim ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat agar polisi melacak tujuan barang itu pada 19 Juli 2022.
Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani menjelaskan barang terlarang itu diamankan dari di Tempat Penimbunan Sementara.
“Ketika melakukan pelacakan barang kiriman dari Batam ke daerah Indonesia lainnya, Luigi (Anjing pelacak) mengendus barang yang mencurigakan dengan memberikan respon terhadap salah satu paket yang dilaporkan sebagai makanan. Kemudian petugas kami melakukan pengecekan ulang melalui x-ray dan melakukan pemeriksaan fisik terhadap barang tersebut. Di dalamnya ada dua bungkus plastik berisi kristal putih yang disembunyikan di dalam kaleng makanan yang diduga merupakan narkotika. Setelah diuji nircotest, hasilnya muncuk warna biru yang bertanda positif narkotika,” jelasnya.
Pelaku penyelundupan sabu-sabu tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp10 miliar. (*/arl)
Comment