by

Cegah Covid-19, Menkeu Minta Kepala Daerah Hentikan Proses Pengadaan Barang/Jasa DAK Fisik

JAKARTA:- Guna pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada Gubernur, Walikota /Bupati seluruh Indonesia menghentikan proses pengadaan barang/jasa fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2020.

Permintaan itu disampaikan Menkeu Sri Mulyani melalui surat tertanggal 27 Maret 2020 yang bersifat sangat segera ditujukan kepada Gubernur, Walikota/Bupati seluruh Indonesia.

Dalam surat itu, Sri Mulyani menyebutkan terkecuali pengadaan barang/jasa fisik di bidang kesehatan dan pendidikan. Khusus  subbidang pembangunan fisik Gelanggang Olahraga (GOR) dan Subbidabg Perpustakaan Daerah di Bidang Pendidikan juga diminta dihentikan.

Surat Menkeu Sri Mulyani yang sudah beredar di tengah masyarakat itu meminta seluruh kepala daerah segera mengambil langkah-langkah untuk penghentian pengadaan barang/jasa DAK Fisik sejak surat itu diterbitkan.

Menanggapi surat Menkeu itu, Pengamat Kebijakan Publik, Robby Patria, SE, M.Pd berpendapat dalam kondisi wabah saat ini, setiap kepala daerah di Kepri khususnya,  harus mengutamakan penggunaan anggaran untuk persiapan menghadapi wabah yang tentunya dampak ekonomi yang dirasakan warga kalangan menengah ke bawah yang pendapatannya tergantung perdagangan, transportasi, maupun upah buruh kasar dan bidang lainnya.

Maka sambung kandidat doktoral ini,  kegiatan kegiatan mendorong penguatan UMKM, kepala daerah harus mempersiapkan langkah-langkah untuk bantuan langsung tunai, ataupun Sembako.

Ia menyampaikan ketahanan pangan untuk keberlangsungan kehidupan warga harus diperhatikan. Sehingga kegiatan fisik yang jauh dari kepentingan warga ditunda sesuai arahan Menkeu.

Ditambahkannya, azas bernegara mengutamakan kemanusiaan adalah segalanya daripada pemerintah daerah membangun bangunan fisik yang masih bisa ditunda tahun tahun mendatang.

“Bagaimana misalnya harus dana tersebut dialihkan untuk menyiapkan kebutuhan Sembako selama masa lockdown lokal yang bisa saja jika wabah ini masih terjadi harus disiapkan Pemko. Dari sekarang harus dibuat rencana rencana antisipasi dengan kemampuan keuangan yang ada ditambah dana tunda lelang proyek strategis,”ujarnya.

Menurut Robby, dengan persiapan lebih jauh, artinya Pemko Tanjungpinang maupun kepala daerah lainnya di Kepri akan lebih siap jika terjadi karantina wilayah.

“Termasuk untuk penambahan kebutuhan akan tenaga medis, dan kebutuhan warga akan masker, cairan pembersih tangan.Karena sampai saat ini masih kurang dan hilang di pasar, khususnya di Kota Tanjungpinang,” ujarnya. (ml)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.