LINGGA:- Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga tetap memberlakukan Blocking Area guna untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di Bumi Bunda tanah Melayu.
Maka dari itu bagi masyarakat yang saat ini berada di perantauan diminta untuk tetap tidak mudik seperti yang dianjurkan oleh Perintah Pusat dan maklumat Kapolri.
Demikian disampaikan Kabag Kominfo dan Humas Pemkab Lingga, Jumadi melalui press rilis kepada awak media ini, Sabtu (9/5/2020).
‘’Masyarakat harus tetap tinggal di rumah, menghindari bepergian dan tidak mudik sebagai cara mencegah diri tertular atau menularkan penyakit COVID-19. ‘’ terang Jumadi.
Menurut Jumadi, berdasarkan hasil rapat yang dipimpin Bupati Lingga yang dihadiri, Wakil Bupati, M. Nizar, Sekdakab Lingga Juramadi Esram, Kapolres Lingga, Komandan Lanal Dabo Singkep, Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Komandan Koramil dan sejumlah Forkominda itu, sudah sangat jelas bahwa Kabupaten Lingga menerapkan blocking area bukan lockdown yang artinya Pemerintah Daerah tetap membuka sejumlah jalur transportasi untuk sembako dan barang namun tidak untuk penumpang.
‘’Saya kira sudah jelas berbedaan antara Blocking Area dengan lockdown dan yang dilakukan oleh Pemeritah Kabupaten Lingga sudah tepat hal ini dapat dilihat dari jumlah ODP yang semakin hari-semakin berkurang dan bisa ditekan, selain itu berkat kerjasama semua pihak hingga saat ini kita tidak menemukan PDP Covid-19 di Kabupaten Lingga,’’ jelas Jumadi.
Kabag Kominfo dan Humas ini menambahkan hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Lingga tetap berkomitmen untuk memperpanjang masa blocking area sebab langkah ini dinilai cukup efektif dan berhasil dengan melakukan pembatasan-pembatasan orang masuk ke Lingga penyebaran covid-19 bisa ditekan.
Selain itu tambah Jumadi terkait dengan adanya masyarakat yang datang ke Kabupaten Lingga dengan mengunakan kapal penumpang carteran atau mungkin bahkan dengan kapal illegal sebab diberangkatkan dari pelabuhan-pelabuhan yang tidak resmi dengan tujuan Pelabuhan yang tidak resmi juga dengan tegas Jumadi mengaku hal ini diluar wewenang yang dimiliki oleh Pemda Lingga.
’’Kita ada keterbatasan untuk melakukan pemantuan sebab Lingga cukup banyak Pulau dan sangat luas, namun apabila mendapatkan informasi tersebut Tim Gugus yang terdiri dari Tim Kesehatan, TNI dan Polri pasti akan langsung melakukan pemantuan, pendampinggan dan pendataan bahkan mungkin sampai pada tindakan tegas. ’’ terang Jumadi.(hms/mus)
Comment