by

Di Batam, 2 Guru SD Nyabu Sebelum Mengajar

BATAM:- Dua orang guru SD di kawasan Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau yang masing-masing bernama KA alias E (28) dan IN alias IW (40) ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri.

Keduanya ditangkap di salah satu rumah dinas tengah asik mengkonsumsi sabu.

Kepala Bidang Berantas BNN Kepri, AKBP Bubung Pramiadi membenarkan atas penangkapan tersebut, dan Bubung mengatakan keduanya ditangkap Sabtu (16/2/2019) malam kemarin.

“Hasil pemeriksaan sementara, keduanya ini berstatus ASN dan satunya masih tenaga honorer,” kata Bubung, Kamis (21/2/2019).

Selain keduanya, petugas BNNP Kepri juga berhasil menyita sejumlah sabu siap pakai dikediaman keduanya.

Bahkan dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku kerap mengkonsumsi sabu sebelum akan mengajar siswa siswinya.

“Mereka ini menggunakan narkoba sejak tahun 2013, sementara memulai mengajar sejak tahun 2005,” jelasnya.

“SK ASN nya pun keluar di tahun 2005,” kata Bubung menambahkan.

Keduanya juga mengaku mendapatkan sabu dari seorang bandar langganan yang sering dipanggil Ayah Maaruf dikawasan Kampung Aceh.

“Tapi apa yang diungkapkannya ini belum bisa dipercaya sepenuhnya, kami menduga masih ada yang disembunyikan keduanya,” terang Bubung.

Lebih jauh Bubung mengaku dari gaji Rp 7 juta yang diterima setiap bulan selalu dibelikan sabu dan dikonsumsi sebelum mengajar kepada murid muridnya.

“Mereka mengaku sudah membeli sabu sebanyak 15 kali untuk dikonsumsi sebelum mengajar sebagai penambah semangat,” pungkasnya. (bob)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.