PASURUAN:- Belakangan beredar video viral perahu wisata menabrak hiu paus di perairan Pasuruan Jawa Timur.
Peristiwa itu mendapat perhatian dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dan mengingatkan agar pengunjung berprilaku tidak patut terhadap kawanan hiu paus di lokasi wisata itu.
“Hiu paus adalah jenis ikan yang dilindungi penuh berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013. Menurut pedoman wisata hiu paus yang disusun KKP, pengunjung tidak diperkenankan menyentuh hiu paus. Saat mengamati hiu paus, perahu harus menjaga jarak minimum 30 meter dari hiu paus” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Aryo Hanggono di Jakarta, Rabu (24/6/2020) melalui rilis yang diterima mediamaritim.com
Sementara itu, Kepala BPSPL Denpasar, Permana Yudiarso dalam keterangannya di Denpasar, menyampaikan saat ini Tim Respon Cepat BPSPL Denpasar Wilker Jatim sedang melakukan langkah-langkah koordinasi dan pengumpulan bahan dan keterangan atas laporan yang beredar di media daring dan televisi nasional.
“Pengumpulan bahan dan keterangan dilakukan dengan menghubungi Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Malang yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Pasuruan, Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan, Satuan Polair Polres Pasuruan terkait,” ujar Yudi.
Yudi mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh, sepekan yang lalu ada masyarakat yang berwisata di perairan Pasuruan tepatnya di utara perairan Kraton dan mereka berusaha untuk memegang hiu paus tersebut. “Satuan Polair Pasuruan sampai saat ini masih menyelidiki penumpang serta pemilik kapal/perahu wisata tersebut,” ungkapnya.
Agar kejadian serupa tidak terulang lagi, KKP akan mengadakan pembinaan dan sosialisasi berupa pemasangan himbauan, melakukan pendataan kemunculan hiu paus dalam bentuk kalender, dan membuat kesepakatan dengan pemilik perahu wisata untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
“KKP akan terus bersinergi dengan berbagai pihak agar wisatawan, operator tur, dan pemilik perahu wisata dapat memahami dan mematuhi code of conduct wisata hiu paus,” pungkas Yudi.
Perairan Pasuruan merupakan salah satu habitat hiu paus. Ikan ini sering muncul di sepanjang wilayah perairan Porong Sidoarjo sampai dengan perairan Lekok, Pasuruan. Kemunculan hiu paus di perairan ini kemungkinan mencari makan berupa plankton yang berada di pesisir dengan perairan yang relatif dangkal. Pada bulan Juni 2020, Satuan Polair Polres Pasuruan mendata lebih dari 100 kemunculan hiu paus baik sendiri atau bergerombol. (*/ml)
Comment