by

Di Tengah Wabah Covid-19, Natuna Ekspor Ikan Kerapu Senilai USD $93.984


BATAM:- Saat ini Indonesia dilanda wabah Covid-19, namun tidak menyurutkan aktifitas ekspor ikan kerapu ke luar negeri.

Adalah di Natuna Provinsi Kepri, eksportirĀ  PT Putri Ayu Jaya melakukan ekspor ikan kerapu ke Hongkong dengan kapasitas 15.6 ton atau senilai USD $ 93.984 pada 20 dan 21 April 2020, melalui Sedanau.

Pemilik PT Putri Ayu Jaya, Eko Prihananto menjelaskan sebagaimana dirilis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bahwa ekspor kerapu ke Hongkong, utamanya dari Kepulauan Natuna masih terus berjalan. Hanya saja ada penurunan harga di negara tujuan ekspor akibat dampak wabah Covid-19. Meski terjadi penurunan tersebut, namun tidak siknifikan.

“Kalau dibandingkan sebelum wabah Covid-19 memang ada penurunan harga, namun tidak signifikan. Kalau diitung ya paling hanya sekitar 3 persen penurunannya. Penurunan tersebut disebabkan memang selama wabah Covid-19 demand ditingkat konsumen agak turun juga. Tapi, secara umum tidak memberikan pengaruh berarti terhadap aktivitas ekspor kerapu dari Natuna”, ungkap Eko.

Ditanya, apakah ada kebijakan dari Otoritas Hongkong untuk membatasi impor kerapu, Eko mengatakan sejauh ini tidak ada pembatasan mengenai impor kerapu yang masuk ke Hongkong. Apalagi menurutnya produk perikanan ini cukup strategis untuk suplai pangan selama wabah Covid-19 ini. Menurut Eko, daya serap pasar yang sedikit menurun lebih disebabkan oleh konsumen yang kemungkinan terdampak Covid-19, sehingga berpengaruh pada daya belinya.

Eko juga mengatakan, bahwa sejauh ini aktivitas budidaya masih relatif stabil. “Aktivitas budidaya relatif masih stabil. Apalagi dukungan Pemda terhadap aktivitas ekonomi masyarakat pesisir yang cukup tinggi, utama jelang memaduki Ramadhan ini”, imbuhnya.

Sementara itu Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto di Jakarta, Rabu (22/4), menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik akrivitas ekspor kerapu yang masih berjalan normal, utamanya di Kepulauan Natuna. Menurutnya, ini merupakan kabar baik ditengah wabah Covid-19 yang telah memberikan ekses terhadap kinerja ekspor perikanan nasional. Wabah Covid-19 sebelumnya telah memicu Pemerintah China untuk membatasi impor sementara waktu dan ini berimbas pada kinerja ekspor. Namun, menurutnya akhir-akhir ini China sudah kembali membuka kran impor bagi produk perikanan.

“Kembali normalnya aktivitas ekspor kerapu saya rasa sangat menggembirakan, mengingat nilai ekspornya cukup tinggi. Tapi, lebih penting lagi, saat ekspor berjalan normal, otomatis aktivitas usaha budidaya kerapu yang dilakukan masyarakat akan kembali bergairah. Tentu ini yang kita inginkan. Berbagai stimulus yang diberikan Pemerintah, harapannya bisa secara langsung memicu produktivitas dan memberi jaminan proses produksi tetap berjalan”, jelas Slamet.

Slamet juga membeberkan, bahwa KKP terus memberikan layanan prima ditengah wabah Covid-19 ini. Khusus untuk penerbitan Surat Izin Kapal Angkut Ikan Hidup (SIKPI) Hasil Pembudidayaan Ikan, KKP telah melakukan perubahan layanan guna mempermudah proses perizinan.

“Terkait penerbitan SIKPI Hasil Pembudidayaan Ikan, selama wabah Covid-19 ini, kami telah lakukan perubahan, utamanya dalam hal permohonan izin yang bisa dilakukan secara online. Jadi pemohon tidak harus datang langsung, tinggal upload kelengkapan berkas, kita verifikasi dan izin akan terbit. Upaya ini juga agar aktivitas ekspor terutama ikan kerapu tidak terganggu hanya karena birokrasi layanan yang tidak efisien”, jelas Slamet.(kkp/ml)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.