JAKARTA – Agus Hermansyah alias Indra Wahyu paling mahir memikat hati ib-ibu muda dan para janda muda. Tampangnya biasa-biasa saja. Namun urusan rayu merayu Indra Wahyu jagonya. Baru kenal saya di medsos facebook, para janda muda langsung kesemsem dan terpikat dengannya. Hanya saja kemampuannya bisa meyakinkan wanita ini dimanfaatkannya untuk hal yang tidak baik. Ia menipu setiap janda dan ibu muda yang ia kenal.
Akibatnya, ia menjadi buronan para janda. Setiap janda dan ibu muda yang kopi darat setelah janjian di medsos dengan pelaku, para janda dan ibu muda itu langsung jadi korban penipuan. Ada yang kehilangan sepeda motor dan banyak lagi yang kehilangan android karena dibawa kabur pelaku.
Petualangan lelaki hidung belang ini berujung di kantor polisi. Sudah banyak ibu muda dan janda muda yang jadi korbannya. Dalam dua bulan terkhir ini saja, ada delapan orang ibu muda yang melapor ke polisi.
Modusnya, pelaku mengajak korbannya berteman melalui media sosial facebook. Lalu ia mengaku masih single. Lantas untuk didekati sebelum diajak bertemu dan dicuri barang berharganya.
Kapolsek Polsek Neglasari, Tangerang Kota Kompol Putra Pratama mengatakan, pria hidung belang yang melakukan kejahatan sebenarnya bernama Muksin. Dia diketahui delapan dari sepuluh mamah muda melalui Facebook dalam waktu dua bulan terakhir.
“Kasus terungkap saat seorang wanita muda berinisial MA (36) melaporkan ke Polsek Neglasari atas kasus kehilangan satu unit sepeda motor dengan dua unit handphone. Ibu ini mengaku barang-barang berharganya itu dibawa oleh teman pria yang baru ia kenal melalui Facebook.
“Korban ini sudah ditinggal pergi oleh suaminya hampir satu tahun. Dari Facebook korban berkenalan dengan seorang laki-laki yang mengaku bernama Agus Hermansyah (Indra Wahyu),” kata Kompol Putra, Jumat (24/6/2022).
Setelah berkenalan dan berkomunikasi intens selama dua minggu via Facebook, mereka janjian bertemu di salah satu Mall di daerah Garden City Boulevard Cakung, Jakarta Timur pada Sabtu, 11 Juni 2022, sekitar jam 10.00 WIB.
Setelah ketemu langsung, untuk meyakinkan korban sebagai bukti keseriusan untuk menjalani hubungan, pelaku mengajak korban bertemu orang tua pelaku di Kecamatan Neglasari, Tangerang menggunakan sepeda motor korban.
Pelaku memboncengi korban menggunakan sepeda motor milik korban dari Cakung Jakarta Timur hingga tiba di Jalan Sitanala V, Kecamatan Neglasari. Pelaku berhenti dan menyuruh korban untuk meninggalkan sepeda motor di pinggir jalan berikut dengan tas milik korban disimpan dalam bok dibawah jok. Kemudian pelaku mengajak korban berjalan kaki menuju sebuah rumah yang diakuinya sebagai rumah orang tuanya.
“Sesampai di rumah yang dituju, pelaku meminta izin untuk kembali ke posisi sepeda motor dengan alasan untuk mengambil kunci rumah yang ketinggalan di sepeda motor. Setelah ditunggu hampir 30 menit pelaku tidak kembali dan setelah korban mendatangi lokasi sepeda motornya, korban baru menyadari bahwa sepeda motor dan tasnya sudah tidak ada,” jelasnya seperti dilansir di laman website Humas Polda Metro.
Tidak ada warga sekitar yang mengenali pelaku dan rumah yang diakui sebagai rumah orang tuanya, ternyata merupakan rumah milik orang lain yang tidak kenal dan tidak ada hubungan dengan pelaku.
“Dari informasi masyarakat, pada Rabu, 22 Juni 2022 sekira pukul 01.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Neglasari berhasil menangkap pelaku di Kotabumi, Pasar Kemis Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Pelaku yang memiliki akun facebook Bernama Agus Hermansyah (Indra Wahyu), setelah ditangkap ternyata Bernama asli Muksin (42) yang beralamat di Tanah Tinggi Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Tidak hanya korban MA, setelah ditelusuri ternyata ada tujuh mama muda lain yang jadi korban.
“Masih ada tujuh korban lainnya dengan modus yang hampir serupa,” jelasnya.
Tujuh korban lainnya berada di tempat yang berbeda yakni, Kebon Besar dengan kerugian satu unit sepeda motor Honda Supra Fit Warna Metalik; kemudian warga Batu Ceper, kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat Warna Merah Putih; selanjutnya warga Binong, kerugian satu unit sepeda motor Beat warna biru Putih.
Selain itu, ibu muda yang beralamat di Danau Cipondoh, dengan kerugian HP; kemudian warga Kalideres dengan kerugian HP; dan warga Cengkareng yang mengalami kerugian HP, serta warga Perum Duta Garden, Kecamatan Benda, dengan kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol B 3672 CAB.
Total ada 10 calon korban selama dua bulan beraksi, namun hanya 8 korban yang berhasil ditipu daya pelaku. Semua korban hampir dilakukan dengan modus yang sama yaitu dengan cara didekati melalui aplikasi Facebook dilanjutkan dengan komunikasi intens kemudian diajak kopi darat.
“Pelaku mengaku sudah melakukan modus serupa ke 10 orang selama kurun waktu 2 bulan terakhir. Korban yang disasar adalah Ibu-ibu muda yang status Facebooknya single atau profil picturenya sendiri,” jelasnya.
Tersangka Muksin melakukan tindak pidana penipuan terancam dijerat Pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Bagaimana dengan Anda, Apa pernah mendapat cinta falsu dari orang yang tidak dikenal di facebook?Bijak dan berhati-hatilah bermain di media sosial.(*/arl)
Comment