LINGGA:- Hingga kini, pembangunan Gedung Serbaguna Desa Laboh Kecamatan Senayang belum rampung.
Soalnya ada beberapa bagian dari bangunan itu belum selesai dikerjakan. Antara lain, kaki lima bangunan itu.
Pembangunan gedung Serbaguna itu menelan anggaran sebesar lebih kurang Rp273 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Pemkab Lingga.
Anggota DPRD Lingga Sui Hok kepada mediamaritim.com berdasarkan laporan masyarakat dirinya mengakui bangunan itu masih terdapat kekurangan.
“Ada laporanĀ saat reses terkait sejumlah item pembangunan dari DD di Desa Laboh. Dan khususnya mempertanyakan Gedung Serbaguna Desa Laboh, memang masih ada beberapa bagian terdapat kekurangan,”ujar Sui Hok menjawab mediamaritim melalui saluran telepon, Jumat (20/12/2019).
Sui Hok tidak menuding adanya unsur penyalahgunaaan anggaran yang bersumber dari DD di Desa Laboh. Namun Ia menyarankan, semua pihak hendaknya melakukan pengawasan yang ketat.
Pada kesempatan itu, anggota dewan asal Dapil Senayang ini menyampaikan proses pembangunan di pedesaan yang bersumber dari DD di wilayah Kabupaten Lingga perlu mendapat perhatian dan pengawasan yang ketat dari pihak-pihak terkait.
Hal ini penting guna meminimalisir persoalan-persoalan penyerapan anggaran yang akan berujung ke ranah hukum.
“Pengawasan DD itu, bukan hanya berada di tangan DPRD, namun ada instansi lainnya. Antara lain pihak kepolisian, inpsektorat maupun OPD terkait di lingkup Pemkab Lingga,”katanya.
Dihubungi terpisah Kepala Desa Laboh, Fadhilah mengakui proses pembangunan di desa itu mendapat sorotan dari DPRD Lingga.
Fadhilah menjelaskan pembangunan fisik di Desa Laboh dengan menggunakan DD baik tahun anggaran 2018 maupun 2019 telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Di Desa Laboh kata Fadhilah, terdapat beberapa kegiatan yang bersumber dari DD. Antara lain Gedung Serbaguna Desa Laboh, Semenisasi, Pipanisasi dan lainnya.
Khusus Gedung Serbaguna kata Fadhilah, ada beberapa item dari bangunan itu yang belum dikerjakan. Namun saat ini sudah dirampungkan 100 persen.
Pada kesempatan itu, Fadhilah menegaskan pembangunan gedung serbaguna dimulai tahun 2018 bersumber dari DD pencairan tabap III.
“Saat itu pengerjaan gedung serbaguna dimulai akhir 2018. Dan atas permintaan masyarakat pembangunannya dilanjutkan hingga 2019, “kata Fadhilah sambil menegaskan tidak benar pembangunan gedung itu menggunakan anggaran 2018 dan mulai dikerjakan 2019.
Terkait dengan “kaki lima” gedung serbaguna yang belum rampung, Fadhilah menegaskan item itu tidak tercantum dalam RAB Gedung Serbaguna. “Bahkan seperti tangga depan gedung itu kita buat, walau tidak ada dalam RAB,”ujarnya di balik telepon.
Adanya sorotan dari anggota DPRD Lingga dan masyatakat itu, Fadhilah mengakui dirinya langsung melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti inspektorat dan kepolisian guna mengkonfirmasi dan klarifikasi.
“Dan pada prinsipnya hasil koordinasi dan konfirmasi persoalan alokasi anggaran pembangunan terutama DD di Desa Laboh tidak ada masalah,”jelasnya. (ml/sin)
Comment