by

Ini Pernyataan MUI Soal Disertasi Keabsahan Hubungan Seksual di Luar Nikah

JAKARTA:-Belakangan ini publik Indonesia dihebohkan dengan viralnya disertasi Konsep milk al-yamin Muhammad Syahrul sebagai keabsahan hubungan seksual nonmarital yang ditulis Mahasiswa S3 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Abdul Aziz.

Berkaitan dengan itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat beberapa pernyataan. Diantaranya, menyesalkan kepada promotor dan penguji disertasi yang tidak memiliki kepekaan perasaan publik dengan meloloskan dan meluluskan disertasi tersebut yang dapat menimbulkan kegaduhan dan merusak tatanan keluarga serta akhlak bangsa.

Sekretaris MUI Provinsi Kepri, H. Eddy Safrani kepada media ini mengakui MUI Pusat telah membuat suatu pernyataan menyikapi disertasi yang kontroversial ini.

Eddy menyampaikan selain penyesalan itu, MUI juga menyatakan hasil penelitian Saudara Abdul Aziz terhadap konsep milk al-yamin Muhammad Syahrur yang membolehkan hubungan seksual di luar pernikahan (nonmarital) saat ini bertentangan dengan al-Quran dan as-Sunnah serta kesepakatan ulama (ijma’ ulama) dan masuk dalam katagori pemikiran yang menyimpang (al-afkar almunharifah) dan harus ditolak karena dapat menimbulkan kerusakan (mafsadat) moral/akhlak ummat dan bangsa .

Kemudian rinci Eddy, konsep hubungan seksual nonmarital atau di luar pernikahan tidak sesuai untuk diterapkan di Indonesia karena mengarah kepada praktik kehidupan seks bebas yang bertentangan dengan tuntunan ajaran agama (syar ‘an), norma susila yang berlaku (‘urfan), dan norma hukum yang berlaku di Indonesia (qanunan) antara lain yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 dan nilai-nilai Pancasila.

Ketiga, kata Eddy praktik hubungan seksual nonmarital dapat merusak sendi kehidupan keluarga dan tujuan pernikahan yang luhur yaitu untuk membangun sebuah rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah, tidak hanya untuk kepentingan nafsu syahwat semata.

“MUI juga meminta kepada seluruh masyarakat khususnya umat Islam untuk tidak mengikuti pendapat tersebut karena dapat tersesat dan terjerumus ke dalam perbuatan yang dilarang oleh syariat agama, “tutupnya.

Sementara itu, sebagainana dikutip dari detiknews.com, dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Abdul Aziz, meminta maaf kepada umat Islam karena disertasinya menjadi kontroversi. Ia berjanji akan merevisi disertasinya dengan memasukkan kritik dan masukan dari promotor dan penguji.

Abdul adalah mahasiswa program doktoral Interdisciplinary Islamic Studies di Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Ia menulis disertasi dengan mengkaji pemikiran Muhammad Syahrur, cendekiawan asal Suriah.

Disertasi Abdul berjudul ‘Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital’ diujikan di UIN Sunan Kalijaga pada 28 Agustus lalu. Lewat disertasinya ini, Abdul dinyatakan lulus dengan beberapa catatan dari penguji.

Namun disertasinya tersebut ternyata menimbulkan kontroversi karena dianggap menghalalkan hubungan seksual di luar pernikahan. Atas misinterpretasi dan kontroversi yang terjadi di publik, akhirnya Abdul meminta maaf secara terbuka.

“Saya juga mohon maaf kepada umat Islam atas kontroversi yang muncul karena disertasi saya ini,” kata Abdul dalam konferensi pers di aula Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Selasa (3/9/2019).

Abdul menyatakan akan merevisi disertasinya dengan mempertimbangkan kritik dan masukan para promotor dan pengujinya. Dosen Jurusan Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, IAIN Surakarta ini juga berjanji akan merevisi judul disertasinya.

“Termasuk (saya akan) mengubah judul menjadi ‘Problematika Konsep Milk al-Yamin dalam Pemikiran Muhammad Syahrur’, dan menghilangkan beberapa bagian kontroversial dalam disertasi,” lanjut dosen asal Pekalongan, Jawa Tengah, itu.

Tak lupa Abdul mengutarakan terima kasih kepada pihak yang mengkritisi disertasinya. “Terima kasih atas saran, respons, dan kritik terhadap disertasi ini dan terhadap keadaan yang diakibatkan oleh kehadirannya dan diskusi yang menyertainya,” tutupnya. (ml/detiknews)

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.