by

Jelang Ramadan, Polda Kepri Musnahkan Hasil K2YD

BATAM:-  Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang bulan suci ramadan 1440 Hijriyah, Polda Kepri melakukan pemusnahan barang bukti dari hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), Ahad (5/5/2019).

Polda Kepri dan jajaran dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis sabu dan melaksanakan pemusnahan barang bukti Miras serta makanan kadaluwarsa,” ujar Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah.

Pemusnahan barang bukti lanjutnya, hasil dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) agar menjadi momentum yang baik dan bermanfaat dalam memasuki bulan suci Ramadan. Dari hasil kegiatan yang dilakukan Polda Kepri dan jajaran mendapatkan hasil yang cukup baik.

“Kepulauan Riau merupakan kawasan yang sangat terbuka, terdiri dari beberapa pulau yg berarti memiliki tempat yg sangat strategis bagi orang untuk melakukan kegiatan Kejahatan yang sifatnya sebagai perantara peredaran narkotika dan minuman keras,” paparnya.

Berikut rincian hasil Kegiatan penindakan atau razia sebanyak 73 kegiatan dengan hasil   1.Pengungkapan kasus Narkoba : 574,70 gram Sabu (belum dimusnahkan), 2. 1.020,70 gr Ganja, 9 Bong isap dan 3 timbangan, 3. Minuman beralkohol : 9.084 botol dan 4 Jerigen tuak, 5. Makanan dan minuman kadaluwarsa : 338 bks dan 83 kaleng minuman, 6.  Senjata tajam 6 buah, 7. Diamankan 9 org tanpa KTP.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekda Kota Batam, Pejabat Utama Polda Kepri, BNNP Provinsi Kepri, Kapolresta Barelang, Forkompimda Kota Batam, Ketua MUI Kota Batam, dan LSM Granat. (dyk/Humas PoldaKepri)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.