by

Kabupaten Kepulauan Anambas Gelar Bursa Inovasi Desa

-Anambas-141 Views

ANAMBAS:- Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, melalui Tim Inovasi Kabupaten (TIK) Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Program Inovasi Desa (PID) yang dimulai sejak tanggal 24-26 Juli 2019 dan disambut dengan kegiatan Bursa Inovasi Desa (BID) Tahun 2019.

Kegiatan yang bertujuan sebagai tempat atau forum penyebaran dan pertukaran kegiatan-kegiatan inovatif masyarakat yang berkembang di desa-desa.

Kegiatan tersebut di buka oleh Bupati Kepulauan Anambas Bapak H. Abdul Haris dihadiri oleh Asisten I Pemerintah Kab. Anambas, Tenaga Ahli Madya Program Inovasi Desa Prov. Kepri, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Tenaga Ahli P3MD Kab. Kepulauan Anambas, Unsur Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepala Desa, Ketua BPD dan Tokoh Masyarakat serta Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.

Adapun kegiatan ini dilaksanakan sepenuhnya oleh masyarakat desa yang tergabung di Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) yang terdiri dari Kecamatan Siantan, Siantan Tengah, Siantan Timur, Siantan Selatan, Siantan Utara dan Palmatak, Tim Inovasi Kabupaten (TIK) Kepulauan Anambas yang tergabung di cluster I Kabupaten Kep. Anambas.

Ketua Panitia Bursa Inovasi Desa (BID) menlaporkan bahwa BID di Kabupaten Kepulauan Anambas ada 2 cluster, untuk yang pertama dilaksanakan di Kecamatan Siantan dengan jumlah peserta 40 desa, perwakilan dari 6 Kecamatan, setiap desa mengirimkan 3 peserta yaitu Kepala Desa, Ketua BPD dan Tokoh Masyarakat. Sedangkan Dana kegiatan ini murni dari Dana Operasional Kegiatan (DOK) Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID).

Bupati Kepulauan Anambas dalam sambutannya berharap kegiatan Bursa Inovasi Desa (BID) ini menjadi momentum penting bagi desa untuk dapat membuka wawasan serta ide-ide baru dalam proses perencanaan & pembangunan di desa.

“Desa harus berpikir jangan yang biasa menjadi kebiasaan, tetapi jadikan yang biasa menjadi luar biasa. Di bidang ekonomi desa, diharapkan Bumdes menjadi cita bakal menuju desa menjadi mandiri dalam hal ekonomi. Karena desa jangan terlena dengan bantuan-bantuan yang dialokasikan saat ini baik dari Pemerintah Pusat maupun daerah,” ujarnya.

Namun desa lanjutnya, harus mampu menciptakan sumber pendapatan sendiri melalui potensi-potensi yang luar biasa yang ada di desa. Pentingnya memiliki perhatian dalam melihat potensi Desa. Dari potensi Desa tersebut lanjutnya perlu dilakukan langkah kreatif dan inovatif sehingga memiliki nilai ekonomi produktif bagi masyarakat. Dana Desa hendaknya mampu kita manfaatkan untuk menjadi daya tarik peningkatan ekonomi masyarakat.

“Kami mengapresiasi desa-desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas karena ditahun 2019 ini mendapatkan prestasi terkait pencairan Dana Desa tercepat dibandingkan dari beberapa kabupaten lainnya,” paparnya.

Sementara itu, Muhamad Irfan Tenaga Ahli Madya Program Inovasi Desa Provinsi Kepri dalam sambutannya menyampaikan Implementasi Undang-Undang Desa dengan Dana Desa nya oleh pemerintah pusat di alokasikan sangat besar dan terus meningkat dari tahun 2015 hingga 2019, untuk provinsi Kepulauan Riau total mencapai Rp. 967,8 M.

“Tentu pemanfaatan dana desa sebesar ini harus lebih berkualitas, efektif dan efesien sehingga desa akan memiliki produktifitas yang tinggi yang memiliki akselerasi dalam pencapaian kesejahteraan masyarakatnya,” kata Irfan.

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terus melakukan terobosan dengan program-program besar, salah satunya adalah Program Inovasi Desa yang fokus dalam peningkatan Sumberdaya Manusia, Kewirausahaan dan Infrastruktur desa.

“Program Inovasi Desa ini diharapkan menjadi energi baru dalam upaya untuk memaksimalkan pemanfaatan Dana Desa dengan menghadirkan gagasan serta ide-ide baru yang kreatif dan inovatif,” harapnya. (yok)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.