TANJUNGPINANG:- Kali pertama, Sabtu (2/11/2019) DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Tanjungpinang membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di kampus Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Dompak Tanjungpinang Kepri.
Pendidikan selama 1.5 bulan ini merupakan momentum sejarah, dimana profesi advokat akhirnya mendapat wadah menjemput ilmu di area ibu kota Provinsi Kepri, Tanjungpinang. Karena sebelumnya PKPA di Kepri hanya berlangsung di kampus swasta di Kota Batam.
Tentu pendidikan ini mesti didukung para advokat yang tergabung dalam Peradi se-Indonesia. “Begitu juga rekan-rekan penegak hukum lainnya dan insan pers serta masyarakat. Semoga PKPA Perdana DPC PERADI Tanjungpinang ini bersama Kampus UMRAH membawa berkah bagi profesi ini di Provinsi Kepri, “demikian Humas & Publikasi DPC PERADI Tanjungpinang.
Sementara itu, pemateri PKPA yang diikuti 31 peserta ini juga berasal dari Polresta Tanjungpinang dan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Masing-masing pemateri diberikan waktu sekitar 2 jam.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali SIP, M.H mewakili Kapolres Tanjungpinang memberikan materi terkait hukum pidana ke 1.
Dihadapan peserta, Efendri Ali membeberkan tentang proses surat pemanggilan, surat kuasa penyidikan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Saksi dan Tersangka hingga proses surat penangguhan penahanan.
Usai memberikan materi, kepada media ini Efendri Ali mengapresiasi penyelenggaraan PKPA kali pertama ini di Ibukota Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang.
“Kita bersyukur PKPA akhirnya bisa diselenggarakan di Kota Tanjungpinang. Kita pantas memberikan apresiasi kepada Umrah dan DPC Peradi Tanjungpinang, “ujarnya.
Dan yang terpenting bagi Efendri Ali, out put dari PKPA ini diharapkan memunculkan advokat-advokat yang kompeten dan handal.
“Kita berharap ke depan, PKPA akan melahirkan advokat-advokat yang kompeten di Kota Tanjungpinang khususnya, Provinsi Kepri umumnya, “harap Efendri Ali.
Comment