by

KKP Kembali Tangkap 6 Kapal Ikan Ilegal Asal Vietnam dan Filipina

JAKARTA:- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali berhasil menangkap 6  Kapal Perikanan Asing (KIA). Masing-masing e kapal asal Vietnam dan tiga kapal asal Filipina pada dua lokasi perairan yang berbeda.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman mengungkapkan penangkapan tiga kapal Vietnam dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Orca 01 dengan Nakhoda Capt. Priyo Kurniawan, KP. Orca 03 dengan Nakhoda Capt. M. Ma’ruf, dan KP. Hiu 11 dengan Nakhoda Capt. Slamet di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI) 711 Laut Natuna Utara  Sabtu (27/7/19/2019).

Dikutip mediamaritim.com di laman kkp.go.id, Ketiga kapal atas nama KM. BD 96687 TS  dengan ABK 12 orang, KM BD 97041 TS dengan ABK 13 orang. Kapal ini  berjenis purse seine.

“Sementara  satu kapal lainnya KM BL 93579 TS dengan  ABK 11 orang dengan jenis kapal pengangkut”, tutur Agus Suherman.

Penangkapan ketiga kapal itu sambung Suherman,  karena melakukan kegiatan penangkapan ikan di WPP-RI tanpa ijin dari Pemerintah Indonesia yang melanggar ketentuan undang-undang perikanan.

Selanjutnya ketiga kapal dan 36 ABK berkewarganegaraan Vietnam itu diamankan dan dikawal menuju ke Pangkalan PSDKP Batam untuk proses penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.

Sementara itu, tiga kapal asal Filipina ditangkap KP Hiu 05 yang dinakhodai oleh Capt. Hasrun Paputungan di perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Utara Sulawesi pada Ahad (28/7/19) sekitar pukul 02.00 WIT.

Ketiga kapal yang berjenis pumboat beserta 11 orang awak kapal berkewarganegaraan Filipina di kawal menuju ke Pangkalan PSDKP Bitung Sulawesi Utara.(ml/kkp.go.id)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.