by

Komisi II DPRD Lingga Study Banding ke Diskominfo Tanjungpinang

LINGGA:- Guna penguatan fungsi OPD Kominfo, Komisi II DPRD Kabupaten Lingga melakukan kunjungan kerja ke Kantor Diskominfo Pemko Tanjungpinang pada Rabu (15/1/2020).

Kehadiran Komisi II ke Diskominfo disambut Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang H. Abdul Kadir Ibrahim, Sekretaris Diskominfo Soemantri, Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi, Kabid Informasi dan Komunikasi publik serta Kabid Persandian dan Statistik.

Ketua Komisi II DPRD Lingga, Syamsirwan menyebutkan kunjungan tersebut sekaligus terkait dengan pengesahan Peraturan Daerah tentang SOTK baru-baru ini yang didalamnya juga termasuk Dinas Kominfo dengan tipelogi B yang terdiri dari 2 bidang dan 6 sub bidang.

Untuk itu, menurutnya kunjungan ke Diskominfo Tanjungpinang tersebut sangat tepat untuk mendapatkan informasi dan masukan yang maksimal terkait tugas dan fungsi masing-masing, serta kebutuhan pendukung untuk memaksimalkan kinerja OPD mitra komisi II.

Senada dengan Syamsirwan, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lingga Salmizi yang turut serta menyampaikan kunjungan tersebut adalah dalam rangka menjalin silaturahim serta studi banding guna emperkuat fungsi dan tata kelola teknologi informatika pada OPD yang menjadi mitra bagi Komisi II.

Sementara itu,  H. Abdul Kadir Ibrahim menyampaikan langkah Pemkab Lingga terkait pembentukan OPD Kominfo adalah sangat tepat, terutama untuk menghindari terjadinya tumpang tindih fungsi dan kewenangan.

“Harus tegas dalam membagi tugas dan kewenangan, karena dengan terbentuknya Diskominfo berarti seluruh fungsi kehumasan akan berada di bawah Diskominfo termasuk kemitraan dengan media masa,” ungkapnya.

Ia menambahkan Kominfo akan menjadi wali data yang akan menjalin kemitraan dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Informasi Geospasial (BIG) serta melakukan pengamanan data dan aplikasi informatika yang ada di daerah.

“Semoga OPD yang fungsinya dan kewenangannya yang berpindah ke Kominfo memahami hal ini,” demikian wejangan dari Abdul Kadir yang pernah tergabung dalam Tim Pengusulan Gelar Pahlawan Sultan Mahmud Riayat Syah.

Sementara itu, Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi yang juga hadir pada pertemuan tersebut menambahkan bahwa untuk kedepannya, Kominfo harus mampu menghimpun seluruh server yang ada di masing-masing OPD,  yang nantinya berada di media center. Ia juga menghimbau kepada Kominfo Kabupaten Lingga untuk menyiapkan Renstra serta road map yang terkait dengan tugas dan fungsi Kominfo itu sendiri.

Menanggapi berbagai masukan dan saran tersebut, Kabag Kominfo dan Humas Kabupaten Lingga Jumadi menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, Kominfo akan segera menyiapkan Bank Data, serta melakukan integrasi seluruh aplikasi yang ada disetiap OPD di Kabupaten Lingga.

Langkah tersebut akan diawali dengan menyesuaikan sistem infrastruktur yang sudah ada, serta menyiapkan website pada seluruh OPD hingga ke tingkat desa, guna penerapan keterbukaan informasi publik yang cepat dan transparan. (ril/mus)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.