TANJUNGPINANG:- Guna meningkatkan kerja dan kinerja di lingkup Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Tanjungpinang, menggelar teleconference dengan Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran, Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepri, Heni Yuwono
Teleconference yang dilaksanakan Rabu (18/3/2020) sekira pukul 8.00 WIB itu berlangsung di Kantor Rupbasan Kelas II Tanjungpinang. Selain itu, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi A. Yuspahruddin. BH. juga memberikan materi pada teleconference tersebut.
Di bidang Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran, terdapat beberapa materi yang dibahas pada teleconference tersebut.
Masing-masing jumlah overstaying melalui penguatan data dan kerjasama dengan stakeholder terkait.
Kemudian kata Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Tanjungpinang, Kepri, Makmur, SH kepada mediamaritim.com, mewujudkan revitalisasi pengelolaan Basan Baran.
Mengenai Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Makmur menyampaikan membahas tentang pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh Lapas dan Rutan.
“Dan kedua dibahas tentang pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada narapidana narkotika,”ujarnya.
Selanjutnya sebut Makmur mengenai materi pemberian layanan makanan siap saji kepada UPT Permasyarakatan.
“Dan yang terakhir menyangkut upaya pencegahan wabah Covid-19 dan mengimbau kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mencegah penularan Covid-19,”tutup Makmur. (ml)
Comment