by

Lanal Batam Gagalkan Upaya Penyelundupan 47 Kg Sabu

BATAM:- Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Batam  berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu-sabu seberat 47 Kg dari Malaysia ke Indonesia di Perairan Tanjung Pinggir Sekupang Batam Kepulauan Riau pada tanggal 2 Oktober 2019.

Hal tersebut disampaikan Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P saat memberikan keterangan persnya dihadapan awak media di lobby Mako Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam Kamis (3/10/2019).

Danlantamal IV mengungkapkan modus operandinya, sabu-sabu itu dikemas dalam kemasan Teh Cina berjumlah 47 bungkus. Sabu disimpan dengab rapi di dalam speed boat tanpa nama bermesin 1 x 75, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan petugas.

“Berkat informasi yang diperoleh di lapangan, atas perintah Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (P) Alan Dahlan, S.H., M.Si melalui Pasintel Lanal Batam Mayor Laut (E) Irawan Prasetyo, S.T memerintahkan Tim F1QR Lanal Batam untuk segera melaksanakan penyekatan dan penindakan,” jelasnya.

Selanjutnya sambung Dankantamal, tim melaksanakan penyekatan di lokasi yang diindikasikan sebagai jalur/tempat lintasan kegiatan penyelundupan narkoba.

“Kemudian melihat speed boat tanpa nama mesin 75 PK, yang diindikasikan akan menjemput Narkoba dari Malaysia melintas arah Tanjung Pinggir tujuan Out Port Limit (OPL)  Timur Malaysia, ”rinci Danlantamal.

Ditambahkan juga saat speed boat kembali dari penjemputan narkoba, tim melihat  secara visual speed boat tanpa nama mesin 75 PK yang diduga telah selesai menjemput narkoba dari (OPL) Malaysia, mengarah ke Perairan Batu Ampar, selanjutnya Tim melaksanakan Pengejaran Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid).

Laksmana Arsyad menyampaikan pada saat Jarkaplid speed boat tanpa nama yang membawa Narkoba melarikan diri ke arah Tanjung Pinggir pada koordinat N 1°8’29.4684 – E 103°56’3.984, dengan cara mengandaskan speed boat ke bibir pantai atau di bebatuan karang.

“Akhirnya ke dua pelaku melarikan diri ke arah tempat Wisata Tangga Seribu di Tanjung Pinggir, Sekupang  Batam, “bebernya.

Selanjutnya Tim F1QR Lanal Batam mengamankan barang bukti ke Lanal Batam, selanjutnya berkoodinasi dengan BNN Kepri, untuk dilaksanakan pengecekan serta  memastikan bahwa barang-barang tersebut murni merupakan narkoba jenis sabu-sabu.

Hadir pada acara tersebut Komandan Gugus Keamanan Laut (Danguskamla) Koarmada I Laksamana  Pertama TNI Yayan Sofiyan, S.T., Komandan Lanal (Danlanal) Batam Kolonel Laut (P) Alan Dahlan, S.H., M.Si.,  Asintel Danlantamal IV Kol. Laut (P) Ari Aryono, S.E, Pasops Lanal Batam, Mayor Laut (KH) Yudhi, Pasintel Lanal Batam Mayor Laut (E) Irawan Prasetyo, S.T., BNNP Kepri T. Manihuruk.(ral/yok)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.