JAKARTA – Sejak 2020 Indonesia masuk dalam daftar negara White List berdasarkan laporan tahunan Port State Control Tokyo MOU untuk wilayah Asia-Pasifik tahun 2021. Laporan tersebut merupakan data kegiatan control kepelabuhanan sepanjang tahun 2021 di 21 negara anggota tetap Tokyo MOU.
“Sejak tahun kemarin, Indonesia sudah masuk dalam daftar negara whitelist. Pada tahun 2019 kita masuk graylist dan 2020 kita membaik dan akhirnya resmi jadi white list. Untuk tahun 2021 laporannya baru kita terima awal Mei tahun ini. Alhamdulillah, kita whitelist lagi,” ungkap Staf Ahli Menteri (SAM) Bidang Hukum Laut, Okto Irianto.
Menurut SAM Okto, selama dua dekade lebih kapal berbendera Indonesia memiliki image yang buruk atau tidak aman. Sehingga jika sewaktu-waktu diperiksa di luar negeri, ada kemungkinan besar kapal tersebut akan ditahan tidak boleh berlayar (detensi).
“Status whitelist ini tentu berpengaruh positif pada logistic cost kita. Kegian ekspor-impor yang menggunakan kapal berbendera Indonesia akan mampu bersaing dengan kapal-kapal asing. Kita mengharapkan pelaku ekspor-impor akan semakin banyak yang menggunakan kapal-kapal berbendera Indonesia yang biayanya murah dan aman,” tambah SAM Okto yang juga adalah Ketua Tim Pokja Kapal Berbendera Indonesia.
Dirinya menambahkan bahwa masuknya Indonesia selama dua tahun berturut-turut pada daftar whitelist menunjukan meningkatnya kepercayaan dunia terhadap aspek keselamatan dan keamanan kapal berbendera Indonesia.
Pada laporan Tokyo MOU tersebut diketahui selama tiga tahun terakhir dari 589 inspeksi yang dilakukan terhadap kapal berbendera Indonesia, hanya 22 kapal saja yang berujung pada detensi. Jumlah kapal yang terdetensi tersebut pun berangsur menurun, yaitu 11 kapal pada tahun 2019, 6 kapal pada tahun 2020, dan hanya 5 kapal pada tahun 2021.
Selain posisi Indonesia yang kembali masuk daftar negara whitelist, pada laporan tahunan yang dikeluarkan oleh Tokyo MOU tersebut menunjukan adanya kenaikan performance level dari Badan Klasifikasi Indonesia (BKI) sebagai Recognized Organization (RO) dari level medium menjadi level high performance.
Naiknya level BKI sebagai RO dengan performance level high perlu dijaga dengan keterlibatan sejumlah pihak terkait. Monitoring berkala terhadap kapal-kapal high risk perlu dilaksanakan sesuai dengan parameter Tokyo MOU. (*/arl)
Comment