by

MV Gembira “Kangkangi” Keputusan Dishub Kepri

-Kepri, Lingga-171 Views

TANJUNGPINANG:- Kendati Rute Pola Kapal (RPK) dicabut Dinas Perhubungan Provinsi Kepri akhir September 2019 lalu, namun MV Gembira tetap beroperasi dengan rute Tanjungpinang-Pancur Kabupaten Lingga.

Pada Selasa  (2/10/2019) lalu, Operator MV Gembira tetap beroperasi. Kemudian Kamis (4/10/2019), kapal di bawah PT Pelayaran Budi Jasa itu kembali mengoperasikan kapal itu dengan jadwal pukul 10.00 wib dari Tanjungpinang menuju Pancur Lingga.

Keberanian operator mengoperasikan paska pencabutan RPK tersebut dinilai tidak mengindahkan atau mengangkangi keputusan pencabutan RPK terhadap MV Gembira.

Menurut mantan staf khusus Bupati Lingga, Mustazar tindakan operator kapal itu menyalahi ketentuan yang berlaku. Bahkan pihak KSOP Kelas II Tanjungpinang dianggap mengabaikan regulasi yang dibuat Dishub Kepri.

“Sebenarnya, berdasarkan ketentuan yang berlaku, Persetujuan Pengoperasian Kapal yang dikeluarkan KSOP Tanjungpinang mengacu mengacu pada RPK yang diterbitkan Dishub Kepri, “ujar Mustazar.

Anehnya kata Mustazar KSOP Tanjungpinang berani menerbitkan Persetujuan Pengoperasian Kapal kepada MV Gembira yang tidak memiliki RPK dari Dishub Kepri.

“Ini kan tak mungkin, pihak otoritas pelabuhan Tanjungpinang mengeluarkan Persetujuan Pengoperasian kepada kapal yang tidak mengantongi RPK dari Dishub Kepri, “ujar Mustazar dengan nada bertanya.

Lebih jauh dikhawatirkan Mustazar, walaupun pihak otoritas kepelabuhan Tanjungpinang memiliki kewenangan atas pengawasan dan keselamatan kapal yang beroperasi. “Namun persetujuan RPK kepada kapal penumpang itu pun bagian dari upaya keselamatan dan pengawasan kapal penumpang yang berlayar.

Dan informasi yang diperoleh mediamaritim.com, MV Gembira  Ahad (6/10/2019) pukul 10.00 WIB tetap beroperasi membawa penumpang dengan rute Tanjungpinang-Pancur.

Dikonfirmasi kepada Kadishub Kepri Jamhur Ismael atas persoalan pengoperasian kapal MV Gembira paska pencabutan RPK ini, dirinya berjanji akan melakukan pengecekan dan berkoordinasi.

“Akan dicek dan dikoordinasikan,”kata Jamhur singkat melalui jariangan WhatApps kepada mediamaritim.com. (ml/mzt)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.