JAKARTA:- Pemilu Serentak 2019 tinggal sekitar 3 bulan lagi. Saat ini masih banyak warga Indonesia yang belum melakukan rekam KTP-el, sebagai salah satu syarat administrasi untuk menggunakan hak pilih. Kini pemerintah pusat sedang menggelar program perekaman serentak di seluruh Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia.
Di Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tampak meninjau langsung pelaksanaan perekaman KTP-el di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang Jakarta, Kamis (17/1/2019). Menurut Mendagri, perekaman KTP-el ini dilaksanakan serentak di 522 Lapas/Rutan se-Indonesia sebagai bentuk optimalisasi percepatan perkeman KTP-el bagi warga binaan, yang akan diselenggarakan selama 3 hari dari tanggal 17 sampai dengan 19 Januari 2019. Menurutnya, pelaksanaan perekaman KTP ini sebagai bagian penting dalam keseriusan Pemerintah menyukseskan Pemilu Serentak 2019 di Lapas dan Rutan.
Berdasarkan data Ditjen Pemasyarakatan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang kini terdata sebanyak 79.763 orang atau 31% dari total 245.694 warga binaan. Sedangkan 69% lainnya belum terdata karena belum memiliki NIK atau melakukan perekaman KTP-el.
Tjahjo dalam sambutannya menuturkan, Pemerintah selalu mengawal hak memilih masyarakat karena termasuk hak konstitusional warga negara. Ia menilai kunci keberhasilan Pemilu Serentak 2019 adalah partisipasi masyarakat harus maksimal.
“Kunci keberhasilan Pemilu Serentak 2019 adalah partisipasi masyarakat, dan terwujudnya hak konstitusional masyarakat” tutur Tjahjo.
Menkumham Yasonna Laoly dalam kesempatan yang sama menuturkan bahwa hak politik masyarakat harus dilengkapi dan dimaksimalkan sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam sistem demokrasi Negara Indonesia dan Hak Asasi Manusia begitu juga untuk warga binaan lembaga pemasyarakatan.
“Saya perintahkan untuk memaksimalkan hak politik masyarakat dan betul-betul dilengkapi. Mereka yang di dalam hidupnya susak, kemerdekaannya kita rampas, maka hak politiknya tidak boleh kita halangi” ujar Yasonna Laoly.
Lebih lanjut Zudan Arief, Dirjen Dukcapil Kemendagri menjelaskan pula bahwa pelaksanaan pendataan warga binaan dilakukan dalam 3 (tiga) kategori, yaitu warga yang memiliki KTP, warga yang memiliki NIK namun tidak memiliki KTP atau yang lupa NIK, dan kategori terakhir, yaitu warga binaan yang mengaku dirinya belum terdata. Pendataan yang dilakukan menurutnya tidak akan merubah alamat warga binaan
Zudan menyebutkan perekaman tidak bermaksud memindahkan alamat warga binaan, alamat akan tetap sesuai domisili sebelum menjadi warga binaan.
Ketua KPU Arief Budiman menyebutkan sesuai Undang-undang Nomor.7 Tahun 2017 tentang Pemilu, telah mensyaratkan pemilih harus memiliki KTP-el sehingga perekaman yang dilakukan di seluruh Indonesia menjadi penting.
Arif mengajak masyarakat untuk dapat menggelorakan semangat Demokrasi dengan berperan aktif dalam perekaman KTP-el agar tidak ada saling curiga. .
Arif berharap KPU dapat dipercayai dan mensukseskan Pemilu. “Mudah-mudahan target KPU sebagai penyelenggara yang mempunyai amanat Undang-undang dan dipercayakan oleh seluruh partai politik akan mampu melaksanakan proses konsolidasi demokrasi ini dengan baik, sehingga hak pemilih menggunakan hak pilihnya dapat terpenuhi,’ harapnya.
Perekaman KTP-el ini dihadiri oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna Laoly, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Ombudsman Amzulian Rifai, dan Dirjen Dukcapil Zudan Arief Fakhrullah. Seusai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan video conference langsung dengan beberapa lapas/rutan yang juga melaksanakan perekaman KTP-el.
(tnt)
Comment