by

OTT dan Gubernur Yang Terbiar -Celoteh Seorang Alumni Lemhannas-

-Opini-346 Views

Publik dibuat terhenyak dengan kabar burung (saat itu) bahwa Gubernur Kepri Nurdin Basirun kena OTT KPK, ya Rabu (10/07/2019), adalah permulaan dramaturgi Operasi Tangkap Tangan atau yang kerap disebut OTT, pelakon utama jelas KPK, lembaga tiga huruf ini adalah momok menakutkan di negeri ini apalagi untuk mereka yang merasa berdosa pada negara. Dari kabar burung akhirnya menjadi fakta ketika terlihat kesibukan tak biasa di sebuah lokasi di Tanjungpinang.

Sore ini entah bagaimana mulanya tiba-tiba keriuhan terjadi di Mapolres Tanjungpinang di kawasan Batu 5 Atas, puluhan personel Polisi secara mengejutkan menjaga rapat gerbang Kantor Polisi itu dan tampak juga lalu lalang awak media di seputaran lokasi yang sama, mereka seperti menunggu sesuatu atau tepatnya menanti informasi yang valid tentang siapa dan apa yang terjadi. Media online secepat kilat memuat berita soal OTT KPK di Kepri dan diduga yang di OTT adalah Kepala Daerah, Rangkaian kejadian berikutnya adalah terbesit kabar di dalam salah satu ruangan di Mapolres Tanjungpinang sedang diperiksa secara intensif sejumlah orang dan salah satunya adalah Nurdin Basirun, ya Nurdin yang biasa disapa Bang Den ini adalah Gubernur Kepri periode 2016-2021.

Atas persoalan apa Nurdin diperiksa juga masih menjadi misteri bahkan sampai beredarnya boarding pass yang memuat manifest penerbangan para terperiksa belum juga didapat kepastian duduk perkara sebenarnya, 1 x 24 jam adalah waktu yang dimiliki KPK untuk memeriksa para terperiksa dan menetap kan status hukum mereka. Sesuai boarding pass yang tertera mereka yang sedang berperkara akan diangkut dengan pesawat Lion Air tujuan Jakarta melalui Bandara RHF Tanjungpinang pukul 10.30 Wib kemarin Khamis (11/07/2019).

Dalam perkembangan nya menyeruak bahwa OTT KPK terhadap Gubernur Kepri terkait pemberian izin reklamasi, pun belum disebutkan reklamasi yang dimana dan melibatkan siapa saja, teka teki terus bergelayut dan memenuhi semua ruang perdebatan publik, kedai kopi semerata Kepri hanya punya satu tajuk cerita, ya OTT itu lah tak ada yang lain, bahkan perkembangan kasus Bobby Jayanto pun sudah tak menarik lagi dibuatnya.

Soal proses hukum biarlah berjalan sesuai koridornya kalau pun itu benar adanya, namun yang menjadi perhatian adalah OTT tersebut terjadi di hari kerja dan pemerintahan sedang berjalan namun sangat disayangkan, saat dalam pemeriksaan di Mapolres Tanjungpinang, tak nampak unsur Pemerintah Provinsi hadir dalam kapasitas memberikan dukungan moril maupun teknis, seperti bunian para kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri hilang ditelan bumi, Gubernur yang biasa selalu dikerumuni para kurcaci nya hari itu dengan sehelai sepinggang menghadapi persoalan hukum yang membelit dirinya, bukan kah meskipun sedang diperiksa KPK posisi Gubernur belum tentu bersalah jadi fasilitas pendukung dan hak-hak protokol nya masih melekat tapi apa nyana saat digiring ke ruang pemberangkatan di Bandara RHF sang Gubernur terlihat menjadi bulan-bulanan.

Pendek kata Kepri saat “diamankan” nya Gubernur Nurdin seperti tanpa pemerintahan, Wakil Gubernur kebetulan berada di luar kota, Sekdaprov entah dimana karena sudah traumatis diturunkan pangkatnya akibat dugaan gratifikasi, para Asisten juga demikian, Diskominfo atau Biro Humas dan Protokol tak berfungsi memberitakan apa yang sebenarnya terjadi sampai-sampai ada kekeliruan terhadap sosok Abu Bakar yang ternyata bukan Abu Bakar Kepala Dinas PUPR Kepri, dan Biro Hukum tak sigap memberikan bantuan hukum meskipun yang kena kasus orang nomor satu di Kepri, Pemprov Kepri seperti berbalik 180 derajat, lembab, beku, keram otak, tak tahu apa nak dibuat, nasib lah. Sebuah pelajaran buat Gubernur Nurdin bahwa teman saat berkuasa tak perlu dicari, mereka akan mengerumuni tanpa diundang tapi teman dikala menghadapi persoalan sulit didapat karena banyak yang cari selamat.

Lewat pengumuman di malam Khamis (11/07), KPK menetapkan 4 orang tersangka dalam kegiatan OTT di Kepri dan Gubernur Nurdin salah satunya, terungkaplah sudah hal ikhwal yang menjadikan status tersangka Sang Gubernur, ia diduga menerima gratifikasi terkait perizinan reklamasi di Tanjung Piayu, Kota Batam, masyarakat Kepri berharap KPK profesional dalam bekerja karena ribuan pasang mata terus memelototi perkembangan kasus ini, semua berharap tidak ada agenda tertentu dari OTT terhadap Gubernur Kepri tersebut sebab seperti diketahui sebentar lagi akan ada Pemilihan Gubernur di tahun 2020. Skenario apapun yang dijalankan manusia, Sutradara terbaik tetap Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa.

Buana F Februari
(Alumni Lemhannas PPRA 51 Tahun 2014)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.