by

Pansus Ranperda Gedung Berciri Khas Melayu Terbentuk

-Kepri-162 Views

TANJUNGPINANG:- Keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Bangunan Berciri Khas Melayu di Provinsi Kepulauan sangat dibutuhkan saat ini.

Guna merampungkan dan menyelesaikan rancangan Perda tersebut, DPRD Provinsi Kepulauan Riau membentuk Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Gedung Berciri Khas Melayu.

Pembentukan Pansus yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kepri ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri,  Senin ((29/4/2019) di Gedung DPRD Provinsi Kepri di Dompak Tanjungpinang.

Dalam arahannya, Jumaga Nadeak SH meminta seluruh Pansus yang telah dibentuk agar bekerja ceoat untuk membahas secara lebih dalam Rancangan Peraturan Daerah Ranperda Bangunan Berciri Khas Melayu di Provinsi Kepri.

Pasalnya sambung Jumaga, keberadaan Perda Bangunan Berciri Khas Melayu tersebut sangat dibutuhkan di Provinsi Kepri.

“Dengan terbentuknya Pansus ini, saya harapkan dapat cepat membahas Perda ini,” harap Jumaga  Jumaga.

Rapat Paripurna ini memutuskan Burhanuddin Nur terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus Pansus Ranperda Gedung Berciri Khas Melayu Provinsi Kepri.

Senada dengan Jumaga, sebelumnya Gubernur Provinsi Kepri H Nurdin Basirun mengharapkan  Ranperda Gedung Berciri Khas Melayu di Provinsi Kepri dapat segera menjadi Perda.

“Sehingga ke depan Perda ini menjadi dasar hukum, supaya setiap gedung perkantoran dan instansi pemerintah di wilayah Provinsi Kepri dapat disertai beberapa arsitektur dan interior yang bercirikan khas Melayu Kepri,” ungkap Nurdin.

Kemudian kata Nurdin, selain menjadi  identitas Melayu, Fedung Berciri Khas Melayu ini  dapat menjadi upaya pemerintah untuk melestarikan budaya Melayu di Kepri. (yok/humasdprdkepri)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.