by

Pemerintah Tak Izinkan, Pemadaman Bergilir Batal

BATAM:- Rencana pemadaman bergilir yang akan dilakukan Bright PLN Batam dari tanggal 23 Februari hingga 1 Maret 2019 dibatalkan.

Vice President Public Relations Bright PLN Batam Samsul Bahri mengatakan pembatalan ini berdasarkan keputusan resmi dari pemerintah pusat.

Sebab pemerintah pusat tidak mengizinkan adanya pemadaman bergilir di Batam.

“Alhamdulillah, pemerintah pusat tidak mengizinkan adanya pemadaman di Batam, sehingga rencana itu batal,” kata Samsul.

Mengenai rencana pemeliharaan sumur gas milik Conoco Philips di Sumatera Selatan, Samsul mengaku hal tersebut sedang dibahas pemerintah pusat.

Dan pemerintah pusat tidak menginginkan hanya karena pemeliharaan sumur gas milik Conoco Philips berdampak pada iklim investasi dan kebutuhan masyarakat Batam akannya penerangan.

“Intinya kita bersyukur dengan keputusan pemerintah pusat ini, rencana pemadaman tersebut batal,” jelasnya.

Mengenai jadwal yang sudah sempat beredar, Samsul mengaku diabaikan saja karena memang tidak ada rencana pemadaman bergilir tersebut. (BOB)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.