BATAM:- Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepri pada Selasa (1/9/2020) turun langsung ke lokasi perbaikan jalan amblas di Batam Kota, Batam Provinsi Kepri.
Tepatnya perbaikan jalan amblas itu berlokasi di Jl Sudirman Batam Kota yang tidak jauh dari SPBU Sukajadi Batam.
Peninjuan rombongan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kepri, Widiastadi Nugroho itu ikut bersama anggota Komisi III DPRD Kepri lainnya yakni Raja Bakhtiar, Sahmadin Sinaga dan Nyanyang Haris Pratamura.
“Bagian yang rusak itu terletak pada gorong-gorong dan ramko yang besi dan diduga mengalami keropos sehingga saat dilintasi air dengan tekanan kuat, membuat ramko tersebut jebol,” jelas salah satu konsultan di proyek tersebut sebagaimana dilaporkan IDNNews.id.
Selain debit air dan kuatnya tekanan air, tambahnya, kondisi tekanan dari atas (kendaraan) serta sedimen membuat jalan tersebut amblas. “Jadi sebenarnya ada banyak faktor teknis,” jelasnya.
Kini proses perbaikan jalan tersebut sudah mulai di lakukan secara bertahap oleh Satuan Kerja (Satker) Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU).
Dimana nantinya, jalan tersebut akan dipasang box culvert baru. Dan diperkirakan pengerjaannya tak memakan waktu lama.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri Widiastadi Nugroho menyambut baik cepatnya proses perbaikan.
Mengingat, jika kerusakan jalan tersebut tidak segera diperbaiki, maka bisa menjadi ancaman keselamatan bagi pengendara yang melintas.
“Kerusakan jalan ini memang sewajarnya direspon cepat untik diperbaiki. Mengingat, ruas jalan ini menjadi ‘urat nadi’ dalam memperlancar semua kegiatan.
“Ini merupakan jalan ‘urat nadi’ masyakat di Batam dalam beraktivitas. Untuk itu, sudah sewajarnya diperbaiki secepatnya, sehingga tidak sampai membahayakan dam berbahaya,” terangnya.
Pihaknya pun menegaskan, akan terus memantau dan melakukan peninjauan (Monitoring Evaluasi) di lokasi yang anggap perlu dan penting di Kepri.
Sehingga dampak-dampak yang muncul akibat adanya kerusakan tidak sampai membahayakan masyarakat di Kepri.
“Untuk kedepannya, kita minta dinas terkait maupun bersama-sama dengan Komisi III DPRD Kepri untuk melakukan Monev ke sejumlah infrastruktur yang masuk dalam kategori ‘berumur’. Mulai jembatan, Gorong-gorong hingga pendangkalan di aliran sungai,” jelasnya.(red)
Comment