by

Perkuat Pengawasan Perairan, KKP Gandeng Pemda

JAKARTA:– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengawasi wilayah perairan laut Bangka Belitung (Babel).

Ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pencurian ikan (illegal fishing) hingga penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan (destructive fishing) di laut Babel.

Sinergi antara Ditjen PSDKP dan Pemprov Babel tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani Sekretaris Ditjen PSDKP dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang disaksikan Wakil Gubernur Kepaulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah, di Jakarta, Senin (3/2/2020).

“Ini momentum yang baik untuk meningkatkan sinergi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah perairan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pengawasan SDKP merupakan pekerjaan yang besar dan tentu tidak bisa hanya kami kerjakan sendiri,” jelas Sekretaris Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Suharta di sela-sela penandatangan.

Menurut Suharta, Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 tahun 2014 memberikan tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Rentang kendali yang luas, tingkat kerawanan pelanggaran serta kesiapan setiap daerah yang berbeda-beda menjadi hal yang perlu diantisipasi agar tidak terjadi kekosongan dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan.

”Tidak boleh ada kekosongan dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan karena hal tersebut memberikan dampak negatif bagi pengelolaan sumber daya perikanan. Kerja sama ini penting agar upaya menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan ini dapat terus dilaksanakan,” imbuh Suharta.

Suharta juga menjelaskan, ada beberapa permasalahan yang diantisipasi melalui kerja sama ini. Di antaranya potensi konflik antar nelayan, penggunaan alat penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan serta hilangnya mata pencaharian apabila nelayan tidak dibina melalui program pengawasan yang dilaksanakan secara sinergis antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Melalui kerja sama ini diharapkan pembinaan dan peningkatan kesejahteraan nelayan dapat dilaksanakan dengan lebih baik,” imbuh Suharta.

Sebagai tindak lanjut PKS ini nantinya, Ditjen PSDKP dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menggulirkan kegiatan dukungan dalam pelaksanaan pengawasan di Provinsi tersebut. Beberapa bidang kerja sama telah disepakati oleh kedua belah pihak di antaranya terkait dengan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan, peningkatan kapasitas SDM serta pertukaran data.

“Ruang lingkup kerja sama ini akan memudahkan kedua belah pihak untuk saling take and give dalam melaksanakan pengawasan di wilayah perairan Provinsi Bangka Belitung,” pungkas Suharta.

Sementara itu, Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya kerja sama, komunikasi dan sinergi yang baik antara Ditjen PSDKP dengan Pemda Babel, maka hal-hal dan potensi permasalahan di lapangan dapat diantisipasi dan ditangani sebelum menjadi permasalah yang besar.

“Kalau bisa melaksanakan kegiatan operasional secara terpadu dan berkesinambungan, maka permasalahan-permasalahan pengawasan di lapangan dapat dipecahkan,” ungkap Abdul Fatah.

Fatah juga mengatakan bahwa Pemda Babel siap memberikan dukungan dalam rangka pelaksanaan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

Upaya merangkul pemerintah daerah ini memang terus dilakukan oleh Ditjen PSDKP dalam beberapa tahun terakhir. Beberapa kerja sama dengan daerah telah berhasil diinisiasi di antaranya dengan Anambas, Natuna, Kalimantan Selatan dan Maluku. Dengan adanya upaya tersebut diharapkan terbangun sinergi sehingga pelaksanaan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan juga melibatkan partisipasi pemerintah daerah.(riliskkp)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.