TANJUNGPINANG:- Sebagai kekuatan maritim Indonesia, TNI AL saat ini dihadapkan oleh tugas strategis, dimana TNI AL harus bergelut dengan situasi dinamika perkembangan yang kompleks. Untuk itu, diharapkan para prajurit TNI AL khususnya para perwira di lingkungan Lantamal IV Tajungpinang mempunyai pemahaman di bidang pengetahuan hukum, khususnya tentang ketentuan hukum Humaniter Internasional dan Hak Asasi (HAM) yang berlaku dalam operasi militer, sehingga sasaran dari kegiatan oeprasional dapat tercapai dengan maksimal.
Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas Hukum TNI Angkatan Laut (Kadiskumal) Laksamana Pertama Kresno Buntoro, S.H., LL.M., Phd saat membuka Diseminasi Hukum Humaniter Internasional dan HAM TA 2019 di GSG Yos Sudarso Markas Komando (Mako) Lantamal IV Tanjungpinang Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019).
Kegiatan Diseminasi Hukum Humaniter Internasional dan Ham TA 2019 ini juga diharapkan agar tidak ada lagi keterbatasan pengetahuan tentang hukum Humaniter Internasional dan Ham dikalangan prajurit TNI AL.
“Tentunya kegiatan ini sangatlah relevan apabila dijajarkan dengan pelaksanaan tugas dimasa sekarang dan masa yang akan datang,” paparnya.
Kresno Buntoro juga menghimbau kepada seluruh peserta Diseminasi Hukum Humaniter Internasional dan Ham TA 2019 di Lantamal IV untuk dapat memanfaatkan moment yang baik ini semaksimal mungkin.
“Perhatikan dan cermati secara seksama apa yang disampaikan sehingga akan menjadi sesuatu yang berguna untuk diri kita dan organisasi,” imbaunya.
Untuk perlu diketahui, perserta yang ikut dalam Diseminasi Hukum Humaniter Internasional dan Ham TA 2019 di Lantamal IV sebanyak 30 personel, yang terdiri dari masing-masing perwakilan personil dari Satuan Kerja (Satker) Mako Lantamal IV(Pomaal, Yonmarhanlan IV dan Stafops Lantamal IV), Unsur Kapal Perang RI ( KRI) dibawah jajaran Satrol Lantyamal IV, Lanal-Lanal dibawah jajaran Lantamal IV, Posal-posal dibawah jajaran Lantamal IV.
Sumber : Dispen Lantamal IV Tanjungpinang.
Comment