by

Sejumlah Ormas Minta Penasehat Hukum Pemprov Kepri Dipecat

TANJUNGPINANG:- Sejumlah organisasi masyarakat meminta Plt Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto untuk memecat Penasehat Hukum Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Andi Nasrun karena menyampaikan pernyataan yang kontroversial dan terkesan mengintervensi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani penyidikan dugaan suap dan gratifikasi yang diduga dilakukan Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun.

“Kami minta Plt Gubernur segera memecat saudara Andi Nasrun sebagai Penasehat Hukum Pemprov Kepri karena apa yang dikatakannya sudah sangat tidak etis dan mengintervensi penyidik KPK mengusut dugaan suap dan gratifikasi yang diduga dilakukan Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun,” kata Panglima Gagak Hitam Tanjungpinang, Junaidi di Tanjungpinang, Ahad (22/9/2019).

Junaidi mengatakan, sebagai Penasehat Hukum Pemrov Kepri yang menerima honor dari Pemprov Kepri setiap bulannya, tidak selayaknya Andi Nasrun meminta KPK untuk memeriksa Plt Gubernur Kepri, Isdianto terkait kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun.

“Kalau saudara Andi Nasrun bicara sebagai kuasa hukum Nurdin Basirun sebagai pribadi, kami minta dia untuk menunjukkan surat kuasanya karena sampai saat ini kami ketahui dia masih Penasehat Hukum Pemprov Kepri dan menerima honor dari Pemprov Kepri,” ujar Junaidi.

Direktur Koalisi Pemuda Kepri, Helianto mengatakan hal yang sama dan kecewa dengan pernyataan Penasehat Hukum Pemprov Kepri tersebut yang terkesan menyerang pribadi Plt Gubernur Kepri, Isdianto yang tidak ada kaitannya dengan kasus yang menjerat Nurdin Basirun.

“Ini aneh, Penasehat Hukum Pemprov Kepri seolah-olah menyerang pribadi Wakil Gubernur Isdianto yang sekarang menjabat sebagai Plt Gubernur Kepri karena Nurdin Basirun sudah tersangka oleh KPK,” kata Helianto.

Sementara itu Ketua Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia Bintan, Eko menyebutkan apa yang disampaikan Penasehat Hukum Pemprov itu kepada sejumlah wartawan di Tanjungpinang beberapa hari lalu menimbulkan kegaduhan dan persoalan baru di Pemprov Kepri.

“Tidak etis sekali Pensehat Hukum Pemprov Kepri membuat gaduh dan mengintervensi KPK untuk memeriksa Wakil Gubernur atau Plt Gubernur Isdianto. KPK pasti lebih tahu siapa-siapa yang diduga terlibat dengan perkara yang sedang dihadapi Nurdin Basirun,” kata Eko.

Ditambahkan Eko, saat ini KPK juga sedang terus melakukan pengembangn dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala dinas atau pejabat Pemrov Kepri, bahkan sejumlah dinas juga dilakukan penggeledahan oleh penyidik KPK pekan lalu.(yok)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.