LINGGA:- Lebih kurang 2 bulan, kapal penumpang dari Tanjungpinang tidak berlayar ke Desa Mensanak Kecamatan Katang Bidare Lingga. Sehingga, warga desa setempat mengeluarkan biaya yang lebih besar untuk menuju Tanjungpinang dan sebaliknya.
Maka dari itu, warga Desa Mensanak mendesak Pemprov Kepri dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri untuk segera menerbitkan surat Rute Pola Kapal (RKP) kepada operator kapal yang ada di Provinsi Kepri.
Kepala Desa Mensanak Mansur kepada mediamaritim.com, Senin (30/9/2019) mengakui pelayaran kapal ke Mensanak sangat dibutuhkan secepatnya. “Sudah sekitar dua bulan, Desa Mensanak tidak disinggahi kapal penumpang, sehingga biaya transportasi dari Tanjungpinang ke Mensanak dan sebaliknya menjadi dua kali lipat,”ujarnya.
Apabila sambung Mansur, persoalan ini tidak dapat diselesaikan pihak Dishub Kepri, dirinya bersama pihak kecamatan Katang Bidare, Kecamatan Senayang dan Kecamatan Temiang Pesisir akan menjumpai Plt. Gubernur Kepri.
“Kita akan jumpai Gubernur Kepri, agar dapat diselesailam masalah pelayaran kapal ke Mensanak ini, “sebutnya sambil menginformasikan selama ini MV Arena 2 yang melayani warga Desa Mensanak.
Namun katanya, informasi yang diperoleh, saat ini belum ada RKP yang diterbitkan kepada operator kapal untuk menyinggahi Desa mensanak. “Saya yakin, operator kapal yang ada siap melayani warga Desa Mensanak,”katanya.
Dikonfirmasi kepada Ayong sebagai operator MV Arena 2, pihaknya selalu siap sedia melayani rute yang Tanjungpinang -Pancur yang menyinggahi Desa Mensanak.
“Kita akan selalu siap melayani pelayaran Tanjungpinang – Pancur yang menyinggahi Desa Mensanak dan sebaliknya,”ujar Ayong singkat dari balik telepon.
Sementara itu tokoh masyarakat Senayang, Mustazar kepada mediamaritim.com menyayangkan tidak ada lagi kapal rute Tanjungpinang-Pancur menyinggahi Desa Mensanak.
Namun demikian kata Mantan Staf Ahli Bupati Lingga ini, persoalan ini sedang ditangani pihak Dishub Kepri. Dan dirinya minta masyarakat Desa Mensanak bersabar.
“Sebaiknya tidak usah menjumpai Gubernur dulu secara beramai-ramai. Kita percayakan kepada Dishub Kepri untuk menyelesaikan persoalan ini. Dan saya yakin, Dishub bisa menyelesaikannya,”harap Mustazar.
Di sisi lain, Mustazar yang dari awal mengamati persoalan ini meminta kepada stakeholder terkait untuk sesegera mungkin menerbitkan RPK dan izin pelayaran kepada operator yang telah dicabut.
Mari ajak Mustazar prioritaskan terdahulu pelayanan terhadap masyarakat. “Kita berharap pemerintah daerah segera mengatur jadwal route ini, agar problem tranportasi laut di Kabupaten Lingga semua dapat terjawab dgn baik. Dan jangan biarkan terjadi persaingan bisnis yg tidak sehat, sebab akan merugikan masyarakat banyak,”ujarnya.
Mustazar juga menyikapi Surat Dishub Kepri No 552.I/1178/BAPP/2018 prihal Pencabutan Persetujuan Pengoperasian RPK KM Arena 3 dan MV Gembira tertanggal 25 September 2019.
Mustazar berpendapat pencabutan itu bersifat sementara dan RPK akan diterbitkan kembLi kepada dua operator itu sesuai rutenya. “Barangkali, Dishub Kepri juga mengevaluasi masalah jadwal keberangkatan kapal tersebut,”sebutnya.
Mustazar juga memandang bahwa route ini, route sepi. Kalau per hari 2 kapal dengan waktu yang sama melayari route ini katanya tetap dua operator yang ada saat akan merugi.
“Oleh karena itu kita berterimakasih kepada Dishub Kepri yang saat ini sudah berupaya mengatur agar semua pihak terakomodir dan masyarakat terlayani dengan baik,”katanya. (ml)
Comment