BATAM – Penanganan Covid-19 di Kepri memasuki babak baru. Sebelumnya pasien Covid-19 yang banyak dirawat di Rumah Sakit Infeksi Khusus (RSKI) di Pulau Galang, Kota Batam kini sudah tidak ada lagi.
Data yang diperoleh dari Penerangan Korem 033/WP, selama pandemi Covid-19 tercatat ada 21.781 pasien yang dirawat dan menjalani isolasi mandiri di RSKI Pulau Galang, Kota Batam. Umumnya, yang dirawat karena Covid-19 di Pulau Galang, Kota Batam merupakan WNA dan TKI atau PMI yang baru pulang dari luar negeri.
Namun, dua pekan terakhir, tepatnya sejak Sabtu (14/5/2022) pasien Covid-19 di RSKI baik yang dirawat maupun yang menjalani isolasi sudah dipulangkan semua karena sudah dinyatakan sembuh dan sehat semua.
Sejak Mei 2020 lalu, ketika Pandemi melanda negeri, setiap WNA dan WNI yang masuk pelabuhan Internasional Batamcenter dan Harbourbay selalu diperiksa ketat kesehatannya oleh Tim Satgas Khusus Penanganan PMI yang dipimpin oleh Danrem 033 Wira Pratama Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu.
Danrem Jimmy saat ditanya tentang penghentian pemeriksaan PMI, ia menyebutkan penghentian karena tugas sudah selesai dan kasus Covid-19 sudah melandai.
“Untuk terus menguatkan kekebalan yang komunal, Kita tetap terus melakukan vaksinasi. Pelaksanaannya Tim Gurindam 12 Jajaran Korem 033/WP yang dilaksanakan oleh Denkesyah Rem 033 dan 4 Kodim di 7 Kabupaten Kota di Kepri,” Kata Danrem 033 Wira Pratama Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu.
Dari pantauan wartawan, selama Pandemi hanya Pelabuhan Internasional Batamcenter dan harbaourbay yang diizinkan beroperasi untuk keluar masuk WNA dan WNI, itupun dengan syarat yang ketat. Namun, kini pemeriksaan Satgassus di kedua pelabuhan ini sudah ditiadakan sesuai dengan Surat Gubernur Kepri yang ditujukan ke Kepala BNPB RI selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 RI.
Bahkan sejumlah pelabuhan internasional lainnya di Batam, Tanjungpinang dan Karimun kembali beroperasi seperti semua untuk mengiatkan kembali kunjungan wisman agar perekonomian di Provinsi Kepulauan Riau lekas pulih.
Warga Negara Asing yang berkunjung Kepri juga tidak mesti melampirkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan. Dan Satgasus yang dikendalikan oleh Komando Resor Militer 033/Wira Pratama juga mulai 23 Mei 2022, tidak lagi melakukan penanganan atas kepulangan Pekerja Migran Indonesia. Untuk pemeriksaan kesehatan di Pelabuhan internasional ditangani kembali oleh pihak karantina kesehatan dengan setiap pengunjung yang keluar masuk pelabuhan cukup menunjukan bukti vaksin lengkap. (*/arl)
Comment