TANJUNGPINANG:- Pencemaran perairan Provinsi Kepulauan Riau akibat tumpahan limbah oli seakan akan sudah menjadi tradisi. Soalnya, pencemaran laut ini nyaris terjadi setiap tahun.
Titik pencemaran laut ini kerap terjadi di perairan Lagoi hingga kawasan wisata Trikora Kabupaten Bintan.
Persoalan menahun ini diakui anggota Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kepri Asep Nurdin. Dikatakannya, ke depan “tradisi” buruk ini harus ditelusuri dan wajib diberi sanksi kepada pelaku.
“Persoalan pencemaran minyak hitam di perairan Kepri seakan akan sudah menjadi tradisi setiap tahun. Kedepan tradisi buruk yang dilakukan ini harus diputuskan dan diberi sanksi tegas sebagai efek jera, “ujar Asep Selasa (05/03/2019) kepada sejumlah awak media.
Saat turun baru-baru ini ke lokasi perairan yang tercemar bersama BLHK sambung Asep, dirinya menemukan limbah oli jika dikumpulkan beratnya diperkirakan mencapai ribuan ton.
“Kementerian/Lembaga Pemerintah Pusat telah mendeteksi siapa pemain, kapal dari mana, negara mana bermain, namun memang belum ada aksi yang nyata, “ujar Politisi asal Hanura ini.
Ia menjelaskan, tidak mungkin pemerintah pusat tidak memiliki alat pendeteksi terkait kapal atau siapa yang berani mencemari laut NKRI ini. Dari hasil limbah yang dikumpulkan tidak akan mungkin limbah itu sepenuhnya hanyut ke daratan, namun pasti ada pula sebagian lainnya tenggelam ke dasar laut. (kdi)
Comment