by

Tim Gabungan F1QR Koarmada I Gagalkan Penyelundupan Narkoba 21 Kg

-TNI POLRI-159 Views

KARIMUN:- Tim Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Unit F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun  berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 21 Kg di Perairan Karimun Anak Tanjung Balai Karimun Sabtu tanggal 13 Juli 2019.

Hal tersebut disampaikan Komandan Lantamal IV (Danlantamal IV) Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P saat memberikan Keterangan Pers dihadapan awak media yang berlangsung di Lobby Markas Komando (Mako) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Jl. Nusantara No.1 Tanjung Balai Karimun Senin (15/7/2019).

Lebih lanjut Danlantamal IV mengatakan modus operandinya adalah barang sabu-sabu dikemas dalam kemasan the Cina berjumlah 21 bungkus tyang disimpan sangat rapih didepan palka kapal yang dipress dalam bungkus , sehingga tidak menimbulkan kecurigaan petugas, ditambah lagi pelaku berpura-pura sedang memancing ikan ketika petugas mendekat ke kapal tersebut.

“Kepada petugas pelaku mengaku sudah kali ke tiga memasukan barang haram tersebut dari Malaysia ke Tembilahan, Indragiri Hilir Riau. Setiap pengirimin mendapat upah sebesar Rp. 200.000,” terangnya.

Selanjutnya, keberhasilan menggagalkan penyeludupan ini berkat informasi intelijen dilapangan yang diperoleh dan bekerja sama dengan staf operasi, sehingga kapal dengan mesin tempel 40 PK yang membawa sabu-sabu tersebut dapat ditangkap pada titik koordinat 1 ̊ 8’ 761” U – 103 ̊ 26’ 295” T.

“Tim F1QR Unit  Lanal Tanjung Balai Karimun  berkoodinasike Lantamal IV untuk tindakkan selanjutnya. Akhirnya pelaku 1 orang berikut barang bukti berupa sabu-sabu seberat 21 kg dibawa keLanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut dan selanjutnya akan diserahkan ke BNNP Provinsi Kepri,” tutupnya.

Sumber : Dispen Lantamal IV Tanjungpinang

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.