BINTAN:- Guna memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 74 tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar Lomba Gerak Jalan Tri Lomba Juang yang diselenggarakan di Tanjung Uban Kecamatan Bintan Utara.
Pendaftaran lomba dengan total hadiah Rp80 juta ini dimulai Rabu 10 Juli hingga 29 Juli 2019 mendatang. Sementara pendaftaran dilakukan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bintan dan di setiap Kantor Camat di Kabupaten Bintan.
Bupati Bintan Apri Sujadi meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bintan untuk memberikan dukungan serta partisipasi untuk memeriahkan lomba ini.
“Kita meminta dukungan dan partisipasi masyarakat untuk memeriahkan kegiatan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dispora Kabupaten Bintan, Hasfi Handra menginformasikan Tri Lomba Juang dilaksanakan 3 Agustus 2019 yang dibagi dua sesi yaitu pukul 06.30 pagi dan 20.00 malam.
“Pelepasan dipusatkan di Taman Makam Pahlawan Dwikora Tanjung Uban. Untuk jarak 5 Km dan 8 Km dilepas jam 06.30 Wib dan jarak 17 Km dilepas pukul 20.00 Wib,” terangnya.
Plt Kabag Protokol Setda Kabupaten Bintan, Ayu Suwastari menyampaikan pendaftaran peserta terhitung mulai 10 Juli sd 29 Juli 2019. Sementara untuk teknikal meeting terkait pelaksanaan kegiatan dilaksanakan pada tanggal 31 Juli 2019.
“Nanti akan diinformasikan terkait kegiatannya saat teknikal meeting. Rencananya peserta akan dibagi atas 3 kelompok yaitu kelompok pelajar, umum serta dari instansi pemerintahan,” imbuhnya.
Dikatakannya juga, bahwa untuk kategori pelajar terdiri atas kelompok SD dengan jarak tempuh 5 Km terdiri dari putra dan putri, sementara kelompok SMP dengan jarak tempuh 8 Km terdiri dari putra dan putri sedangkan kategori kelompok SMA, Umum dan Instansi dengan jarak tempuh 8 Km hanya khusus untuk Putri.
“Dan juga ada kategori beregu kelompok SMA, Umum dan Instansi dengan jarak tempuh 17 Km khusus untuk Putra. Dan masing-masing regu kita sarankan untuk menggunakan pakaian yang melambangkan semangat perjuangan serta jangan menampilkan kostum yang bertentangan dengan adat, budaya serta tidak mengandung unsur sara,” tutupnya.(red)
Comment