by

Video Mesum Pemandian Cikoromoy Beredar di Medsos, Dua “Artis” Wik-wik ini Dibekuk

-Hukrim-395 Views

BANTEN – Video mesum di pemandian Cikoromoy, Banten tiba-tiba menjadi buruan warganet di media sosial. Dua pasang muda-mudi yang menjadi aktor di video di Pemandian Cikoromoy, Kabupaten Pandeglang, Banten itu sudah diamankan oleh pihak kepolisian Polres Pandeglang, Rabu (19/5/2021) lalu.

Keduanya berinisial DS (21) dan RA (18). Mereka diamankan saat berada di rumah masing-masing setelah pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi wajah dari pelaku yang viral di media sosial.

DS (21) pemeran pria dalam video tersebut mengatakan bahwa dirinya mengakui perbuatannya yang senonoh dan meresahkan masyarakat.

“Kami berdua mengakui melakukan tindakan tidak terpuji atas perbuatan yang terjadi di Pemandian Cikoromoy,” katanya seperti dilansir di website humaspolri.go.id

Ds akhirnya mengatakan bahwa perbuatannya tidak dapat dicontoh lantaran bertentangan dengan nilai ajaran agama yang ada.

Ia pun mengaku sangat menyesal atas perbuatannya tersebut dan mengaku tidak akan mengulanginya kembali.

“Perbuatan kami tidak patut dicontoh. Kami berdua memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat atas perbuatan tersebut. Kami berdua menyesal dan tidak akan melakukan perbuatan hal tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi menjelaskan bahwa kedua pelaku dijerat Undang-undang Perbuatan Asusila di muka umum dengan ancaman penjara 2 tahun.

“Dugaan sementara adalah tindakan asusila Cikoromoy, atau pasal 81 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara,” ungkapnya. (*/arl)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.