by

Yayasan KOMPAK Teken MoU dengan Sejumlah Mitra Layanan Kesehatan di Karimun

-Karimun, Kepri-489 Views

KARIMUN:- Guna menunjang kinerja pendukungan, Yayasan Komunitas Peduli AIDS/HIV (KOMPAK) Provinsi Kepri menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah mitra layanan kesehatan dan lintas sektoral di Kabupaten Karimun.

Kemarin, Selasa (14/7/2020) Yayadan Kompak menandatangani MoU dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Karimun, RSUD M. Sani Karimun, Rumah Sakit Bakti Timah dan Puskesmas Tanjung Batu, Karimun.

Sebelumnya Yayasan Kompak yang juga telah menandatangani dengan Lapas Tanjungpinang itu akan melakukan MoU dengan layanan kesehatan dan lintas sektoral yang tersebar di Kota Batam, Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

Usai penandatangan MoU di Karimun, Ketua Yayasan KOMPAK, Superyatno mengungkapkan kerjasama yang dibangu dengan mitra layanan kesehatan dan lintas sektoral ini merupakan bentuk legitimasi kemitraan antara yayasan KOMPAK dan mitra lintas sektoral.

“Hal ini tentu untuk menunjang kerja kinerja pendukungan yang  dilakukan staf Yayasan KOMPAK kepada teman-teman Orang Dengan HIV AIDS (ODHA) yang ada di Provinsi Kepri, khususnya wilayah yang menjadi daerah intervensi kerja Yayasan KOMPAK, “ujar Superyatno sembari merinci  bahwa daerah intervensi kerja Yayasan KOMPAK meliputi Tanjungpinang Kota Batam, Kabupaten dan Kabupaten Karimun.

Pendukungan terhadap ODHA tambah Superyatno yang dilakukan oleh yayasan KOMPAK berorientasi kepda terwujudnya ODHA yang mandiri dan berdaya, baik secara personal maupun di lingukungan keluarga dan masyarakat.

“Dan juga untuk menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap ODHA itu sendiri,”kata Super.

Dalam kesempatan jelas Superyatno, pihaknya juga berkunjung dan melakukan konsulidasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Karimun. “Konsulidasi ini yang dijembatani Kasi Rehsos Dinsos Provinsi Kepri, Bapak Said Edi Hariyanto. Hal ini guna penjajakan kerjasama terkait penangan ODHA yang terlantar,”ucap Super. (yok)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.